Rektor Unpad Akan Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya

Rektor Unpad Bandung Tri Hanggono Achmad (Foto: Tedi Yusup/unpad.ac.id)
Sumber :
  • timesindonesia

VIVA – Pemilihan rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung kembali terancam gagal untuk ketiga kalinya. Pemilihan rektor Unpad Bandung yang rencananya bakal digelar pekan ketiga Februari terancam batal terkait polemik pencalonan serta rencana pelaporan Rektor Unpad ke KPK.

Akademisi Unpad, Prijana kepada TIMES Indonesia, Senin (4/2/2019), menghawatirkan pemilihan rektor kembali molor karena rektor lama terus bermanuver.

"Rektor lama sudah merah dan tidak lolos untuk tiga besar tetapi ngotot untuk kembali masuk pencalonan. Aneh," kata Prijana yang juga dosen FISIP Unpad ini.

Prijana menduga, sikap rektor petahana yang ngotot untuk masuk ke dalam tiga besar yang membuat Ketua MWA Rudiantara dan Menristekdikti Mohamad Nasir 'galau'.

"Rudiantara menteri Menkominfo yang juga ketua MWA (Majelis Wali Amanat) Unpad buat aturan seenaknya. Begitu juga Menteri Nasir ikut menyetujui memecat calon rektor Prof. Obsatar Sinaga sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara)," terang Prijana.

"Sudah ada keputusan dari Komisi Aparatur Sipil Negara bahwa pemecatan Prof. Obsatar tidak sah," ujarnya. "Yang berhak memecat ASN golongan VI-D ya presiden."

Dikabarkan siang ini, GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) akan melaporkan Rektor Unpad Bandung Tri Hanggono Achmad ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Menurut Koordinator GMBI Tomi, ada sembilan tuntutan yang akan disampaikan ke KPK. Di antara kasus yang akan dilaporkan soal pencairan dana abadi Rp198 miliar.

"Pencairan dana tersebut dilakukan sendiri oleh rektor tanpa persetujuan MWA," kata Tomi.

"Dana tersebut yang dibuat oleh rektor sebelumnya Prof. Ganjar Kurnia, tidak bermasalah," ujar Tomi.

 Tri Hanggono, juga kata Tomi  melakukan kegiatan di luar persetujuan MWA seperti pendirian prodi baru (Bisnis Digital). "Setelah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru izinnya dibuat oleh MWA," terang Tomi.

Kabar terbaru, Mohamad Nasir yang memiliki tujuh suara dalam pemilihan rektor juga memerintahkan MWA untuk kembali meminta masukan kepada masyarakat.

Tiga calon yang terpilih belum tentu lolos dan masih bisa digugurkan terkait dari temuan dan aduan dari masyarakat. Karena ada indikasi salah satu rektor terkait unsur radikal.

Menurut Prijana, sikap Mohamad Nasir ini memberi 'karpet merah' untuk petahana. "Jelas ini menguntungkan petahana Rektor Unpad Bandung Tri Hanggono Achmad," ujar Prijana. (*)