Dua Pegawai KPK Lapor Dianiaya, Polisi Akan Buktikan Secara Ilmiah

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal memastikan, pihaknya secara serius menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Saat ini, penyidik tengah melakukan gelar perkara untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kami terima laporannya, kami upaya pemeriksaan awal laporan kedua belah pihak sudah ada. Laporan nanti kami konstruksikan diduga tidak berdiri sendiri pemukulan itu, visumnya sedang kami minta,” katanya saat ditemui di Vokasi Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Senin, 4 Februari 2019.

Iqbal mengungkapkan, di media beredar ada luka retak dan lain-lain, namun penyidik Polda Metro Jaya harus membuktikan secara ilmiah informasi tersebut. “Apakah ada retakan di hidung akibat apa dan lain-lain. Kami buktikan, dengan mengumpulkan saksi-saksi, kami koordinasi. Polda Metro sedang menggelar perkara untuk melakukan itu, pengungkapan atas insiden ini," ujarnya.

Menurut Iqal, anggota DPRD Papua juga melakukan pelaporan atas kasus ini. “Kita enggak tahu konstruksinya, dugaan pidana mungkin membuat sesuatu yang tidak nyaman,” katanya.

Dia menambahkan, “Oleh karena itu, saya katakan, ada peristiwa awal ada dugaan seseorang yang mengambil foto, lalu timbul insiden ini diduga ada pemukulan lalu kedua pihak, melaporkan kepada Polda Metro Jaya. Kami kumpulkan alat bukti dan kami juga profesional dalam menangani ini." (jhd)