Meski Biaya Haji 2019 Tetap, Menteri Lukman Janji Layanan Meningkat

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi VIII DPR RI bersama dengan Kementerian Agama telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)Tahun 2019/1440 Hijriah.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, biaya haji saat ini tidak ada peningkatan dari tahun sebelumnya.

"Jadi tadi saya menyampaikan 3 rasa syukur saya. Pertama adalah waktu pembahasannya lebih awal, prosesnya lebih cepat, lalu hasilnya juga sangat menggembirakan karena tidak ada kenaikan dibanding tahun lalu. Sama yaitu Rp35.235.602," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Senin 4 Februari 2019.

Lukman menambahkan, Panitia Kerja (Panja) BPIH telah mengolah sedemikian rupa, agar meskipun dolar Amerika Serikat lebih mahal dibandingkan tahun lalu, namun harga biaya haji tetap sama. Bahkan dengan harga ini, akan ada peningkatan pelayanan yang dilakukan.

"Panja berhasil melihat celah-celah dimana dana optimalisasi yang selama ini merupakan dana akumulasi dari setoran awal yang disetorkan kepada para calon-calon jemaah haji yang dikelola sekarang oleh Badan Pengelola Keuangan Haji itu lalu kemudian sedemikian rupa kita dapatkan efisiensi dari dana optimalisasi itu," kata Lukman.

Selain itu, adanya hasil efisiensi dari dana haji tahun 2017 dan 2018 juga membuat Biaya haji tahun ini tak mengalami peningkatan. 

"Akumulasi dari kedua sumber dana inilah yang kemudian berhasil kita gunakan sehingga biaya haji tahun ini tidak mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Bahkan, ada beberapa yang kita ingin tingkatkan kualitasnya," ujarnya.

Presiden Joko Widodo menurut Lukman, tidak lama lagi akan menerbitkan Keputusan Presiden terkait BPIH 2019 ini. Dia mengimbau, kepada masyarakat yang berangkat haji tahun ini agar segera melunasi kekurangan dari setoran awal yang jumlahnya Rp25 juta.

"Calon jemaah haji yang ditetapkan berangkat tahun ini itu bisa segera menghubungi bank penerima setoran masing-masing. Untuk melunasi biaya haji selisih dari setoran awal sebesar Rp25 juta dengan rata-rata Rp35.235.602 itu." (mus)