Kapolda DIY Sebut Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM Masalah Pribadi

Kapolda Yogyakarta, Irjen Pol Ahmad Dofiri
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi Universitas Gajah Mada saat KKN di Pulau Seram dengan terduga pelaku HS dan korban berinisial AN berakhir dengan kesepakatan damai. Kesepakatan damai ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan damai bermaterai dengan saksi Rektor UGM, Panut Mulyono dan sejumlah pimpinan UGM lainnya.

Menanggapi proses perdamaian itu, Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri pun angkat bicara. Dofiri mengatakan jika pihaknya menyambut baik kesepakatan damai kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM. 

Dofiri menyebut jika kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM itu tidak perlu dibesar-besarkan. Dofiri mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. 

"Ini (kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM saat KKN) sendiri laporannya kita belum ada. Kita cuma hanya dimintai UGM ada kasus seperti ini bagaimana Pak Polisi dan kita lakukan penyelidikan," ujar Dofiri di Gunungkidul, Selasa 5 Februari 2019.

Dofiri mengungkapkan jika langkah perdamaian menjadi solusi paling baik dari kasus yang ramai dibicarakan dan ditulis oleh BPPM Balairung lewat tulisan berjudul "Nalar Pincang UGM Dalam Kasus Perkosaan". 

"Hasilnya kemudian di antara mereka sendiri ternyata berdamai. Itu yang kita harapkan. Karena perkosaan tidak ada, dan pelecehan tidak ada hanya kesalahpahaman saja dan sekarang damai, ya syukur alhamdulillah," kata Dofiri.

Dofiri pun berharap kasus hukum terhadap terduga pelaku, HS tak perlu diteruskan lagi setelah ada perdamaian antara kedua belah pihak. Dofiri pun meminta agar tak perlu dipermasalahkan lagi.

"Ini masalah mereka berdua. Kalau mereka berdua sudah damai apa yang dipermasalahkan. Okelah. Saya kira bagus itu," ucap Dofiri.