7.000 Perkara di Jatim Belum Selesai, Overload Penjara Jadi Sorotan

Komisi III DPR RI di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin, 18 Februari 2019.
Sumber :

VIVA – Komisi III DPR RI menyoroti ribuan perkara yang belum selesai ditangani instansi penegak hukum di Jawa Timur, baik yang masih berada di tingkat penyidikan, penuntutan, maupun persidangan. Masalah lain yang akan timbul dari itu ialah makin sesaknya rumah tahanan atau rutan dan lembaga pemasyarakatan atau lapas. Anggaran negara untuk keperluan itu juga tidak sedikit.

Masalah dalam bidang penegakan hukum itu terurai dalam pertemuan antara Komisi III DPR RI bersama pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Kantor Wilayah Hukum dan HAM, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi setempat, di Gedung Mahameru Markas Polda Jatim di Surabaya pada Senin, 18 Februari 2019. Pertemuan itu bagian dari kunjungan kerja Komisi III selama masa reses.

Semua perkara dibahas dalam pertemuan itu, dari pidana khusus sampai pidana umum. Begitu juga catatan-catatan hukum yang terjadi di Jatim.

"Catatan-catatan itu adalah hari ini ada sekitar 7.000 perkara yang ada di Kepolisian, ada di tangan Kejaksaan maupun di peradilan. Apakah di peradilan nanti semuanya akan masuk ke lapas atau tidak. Kalau masuk, ada 7.000 penghuni baru di lapas dengan kondisi saat ini lapas yang sudah overkapasitas," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa.

"Tentunya ini tidak hanya berbicara soal penegakan hukum, tapi juga bicara soal anggaran, baik dari segi kelayakan lapas, maupun makan-minum penghuni selama di lapas. Inilah catatan-catatan hari ini, termasuk kami mengapresiasi tindakan-tindakan Kepolisian dan BNN yang berhasil melakukan penangkapan-penangkapan di bidang narkoba," lanjutnya.

Soal overkapasitas di lapas maupun rutan di Jawa Timur sebetulnya bukan cerita dan informasi baru. Overkapasitas rutan maupun lapas sudah lama terjadi. Overkapasitas yang kedengarannya cukup parah ialah di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Secara normal, rutan ini semestinya hanya dihuni oleh tak lebih dari 600 orang.

Namun, pada kenyataannya, Rutan Medaeng dihuni oleh hampir tiga ribu tahanan. Itu juga diakui oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Pargiyono. Ia mengatakan Rutan Medaeng sejak dulu sudah overkapasitas. Karena antara jumlah tahanan yang baru masuk dengan yang dipindah ke lapas lain jumlahnya sama.

"Jadi, jumlahnya tidak pernah turun. Kalau seminggu 50 sampai seratus yang keluar, yang masuk jumlahnya juga sama," katanya kepada VIVA beberapa waktu lalu. (mus)