Si Cantik Nadya Jadi Pelipat Surat Suara Pemilu demi Beli Ponsel

Nadya Sri Wahyuni, satu di antara 250 pekerja pelipat dan penyortir surat suara pemilu yang dipekerjakan oleh KPU Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, 5 Maret 2019.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Komisi Pemilihan Umum Medan mempekerjakan 250 orang untuk melipat sekalian menyortir 4,9 juta lembar surat suara Pemilu 2019. Komisi mengupah para pekerja Rp100 per lembar per orang, yang semua bekerja di gedung bekas Bandara Polonia, Medan.

Satu di antara ratusan pekerja yang sebagian besar wanita itu ialah Nadya Sri Wahyuni. Perempuan berparas jelita yang berumur 19 tahun itu tampak mencolok di antara yang lain, terutama karena setelan busana plus kerudung serta riasannya yang menawan.

Gadis warga Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, itu mengaku tertarik bergabung dengan kelompok pekerja pelipat dan penyortir kertas suara di KPU setelah diajak oleh tetangganya. Si tetangga kebetulan pernah bekerja serupa untuk Pilkada Sumatera Utara pada 2018.

Nadya berterus terang bahwa upah yang dia dapat nanti untuk membeli ponsel pintar, meski sebenarnya dia sekarang belum tahu akan menerima berapa rupiah dari kerjanya. "Tapi memang rencananya duitnya untuk beli handphone,” ujarnya saat ditemui wartawan pada Selasa, 5 Maret 2019.

Dia tak keberatan mengerjakan pekerjaan-pekerjaan seperti itu asalkan upahnya lumayan. Lagi pula, Nadya baru tamat SMA dan belum bekerja. "Jadi ikut melipat di sini,” katanya.

Total surat suara yang mesti para pekerja lipat dan sortir 4.945.906 lembar atau lebih 4,9 juta lembar. Rinciannya, 1,6 juta lembar surat suara DPR RI, 1,6 juta lembar DPRD Sumatera Utara, dan 1,6 juta lembar DPRD Kota Medan.

Setiap pekerja ditarget mengerjakan 1.500 lembar per hari. Artinya, masing-masing pekerja bisa mendapat upah Rp150 ribu per hari. Proses pelipatan surat suara itu mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Resor Kota Besar Medan. (art)