KPK Sebut 41 Aset Pemerintah Daerah di Sulsel Bermasalah

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Tim Korsupgah sekaligus Koordinasi Aksi Pemberantasan Korupsi KPK Wilayah Sulawesi, Dwi Aprila Linda mengungkapkan, ada 41 aset pemerintah daerah di Sulawesi Selatan yang bermasalah.

Hal itu disampaikan Linda dalam rapat koordinasi bersama perwakilan 24 kabupaten/kota tentang rencana aksi program penertiban aset daerah di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin, 11 Maret 2019.

"Ada 41 (aset daerah bermasalah). Hari Rabu ini kita mau datangkan lagi pihak-pihak tersebut, kita bahas dengan kepolisian, kejaksaan. Itu lebih substantif lagi nantinya," kata Linda.

Dia menjelaskan, beberapa aset yang bermasalah itu di antaranya karena tumpang tindih antara satu pemda dengan pemda lainnya. Khususnya dalam hal pencatatan aset, hingga persoalan aset yang dikuasai pihak ketiga.

"Makanya, 41 aset bermasalah ini akan kita bahas untuk diselesaikan, tindak lanjutnya seperti apa," ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah tidak melakukan pembiaran terhadap aset daerah yang disengketakan. Peran aktif pemerintah dalam menjaga dan mempertahankan aset sangat dibutuhkan.

"Niatannya sudah besar sekali dengan adanya dorongan pak gubernur ini. Sebelumnya tidak begini, kita mendorong agar segera diselesaikan yang bermasalah itu," ujar dia.