Jokowi Sumbang Rp1,45 Miliar untuk Warga Korban Bom Sibolga

Presiden Jokowi di lokasi ledakan bom di Sibolga
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Presiden Joko Widodo memberikan santunan uang sebesar Rp1,45 miliar kepada warga yang rumahnya rusak akibat ledakan bom bunuh diri baru-baru ini di Sibolga. 

Uang tersebut diberikan Jokowi ketika menyapa ratusan warga di posko tanggap darurat. Adapun posko berjarak sekitar 500 meter lebih dari rumah terduga teroris Abu Hamzah tempat di mana bom itu diledakkan. 

"Siang hari ini untuk memulai pembangunan rumah, saya sedikit memberikan (bantuan) agar bisa mulai langsung dikerjakan," kata Jokowi di Posko Tanggap Darurat Ledakan Bom Sibolga, Sumatera Utara, Minggu 17 Maret 2019.

Uang santunan tiap warga atau kepala keluarga akan mendapat jumlah yang berbeda. Rumah yang rusaknya berat akan mendapatkan Rp25 juta, rusak sedang Rp5 juta dan rusak ringan Rp3 juta. Jokowi memerintahkan Wali Kota, Syarfi Hutauruk, mendata warga untuk segera membangun rumah warga kembali. 

Berdasarkan informasi terakhir yang dihimpun, sebanyak 161 rumah warga rusak dengan berbagai kondisi.

"Nanti Menteri Sosial ke sini, ada bantuan (lagi). Ini segera cepat untuk memulai pembangunan, ya. Biar tidak kelihatan kayak lapangan dan akan menyebabkan trauma," kata Jokowi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, kendala yang ditemukan di lapangan ketika istri dari terduga teroris Husain alias Abu Hamzah meledakkan diri dan menolak ajakan menyerahkan diri kepada aparat. Menurut dia, istri Abu Hamzah telah terdoktrin bahwa meledakkan diri cara paling cepat masuk surga atau istilahkan istimata atau the fastest way to the heaven.

"Jadi, bayangkan sudah negosiasi 10 jam tapi dia tak mau keluar. Sampai Kapolda telepon saya, saya suruh tunggu-tunggu. Ini seperti di Mako Brimob. Sudah 10 jam nunggu, tahu-tahu bless. Hampir 40 rumah, hampir 100 meter radiusnya. untung sudah dievakuasi semua,” kata Tito dalam paparannya di Auditorium Universitas Negeri Padang, Kamis sore 14 Maret 2019.