KPK Belum Temukan Bukti Aliran Dana Kasus Rommy ke PPP

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sejauh ini belum menemukan bukti soal aliran dana ke Partai Persatuan Pembangunan berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy.

Namun, dikatakan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, itu menjadi salah satu yang akan didalami pihaknya seiring penyidikan berjalan.

"Kami belum menemukan bukti tentang (aliran dana ke PPP) itu, tetapi mungkin salah satu yang akan didalami dalam proses penyidikan selanjutnya," kata Laode Syarif, Senin, 18 Maret 2019.

Dalam kasus suap jual beli jabatan, diakui Laode, memang Rommy tak pernah mengisi jabatan di DPR yang berkaitan dengan mitranya yakni Kemenag. Hanya saja tim KPK telah memiliki pengalaman dalam membongkar korupsi dengan modus perdagangan pengaruh. Kasus Luthfi Hasan Ishaq, misalnya.

"Jadi saya pikir dalam kasus ini (Rommy), yang kental ini adalah hubungan kepartaian," kata Laode.

Pada perkara ini, KPK telah menyegel ruang kerja Menag Lukman Hakim dan Sekjen Kemenag di Kementerian Agama, Jakarta.

Diketahui, selain Rommy, KPK juga telah menjerat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Rommy. (mus)