Sita Uang Ratusan Juta, KPK Selidiki Keterlibatan Menteri Agama

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat, seusai menggeledah ruang kerja Kantor Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Senin 18 Maret 2019.

Selain itu, tim KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di kantor Kemenag RI.

Kendati demikian, lembaga antirasuah itu belum dapat menyimpulkan, apakah Lukman terlibat kasus jual beli jabatan di lingkungan kementeriannya atau tidak. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih dipelajari semua bukti-bukti yang disita. 

"Saya kira, kita jangan menyimpulkan dulu, karena ini kan proses penggeledahan dan dalam proses itu ada bukti-bukti yang perlu disita, jika dipandang terkait dan kemudian dipelajari lebih lanjut," kata Febri kapada awak media, Selasa 19 Maret 2019.

Febri menekankan, sejauh ini pihaknya baru menjerat tiga orang tersangka. Mereka itu Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. KPK menduga Muafaq dan Haris memberi suap kepada Rommy.

Meski begitu, lanjut Febri, tidak tertutup kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka pada kasus ini seiring penyidikan berlangsung. "Apakah, ada pihak lainnya yang akan diproses nanti, tergantung alat bukti dan perkembangan penanganan perkara," kata Febri.

Febri menambahkan, peluang penyidik KPK memanggil Menteri Agama terkait kasus ini. Namun, dia belum bisa memastikan kapan waktunya. 

"Ya, kemungkinan itu terbuka sepanjang dibutuhkan dalam penyidikan. Apalagi, juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruangan menteri Agama," kata Febri. (asp)