Penyebar Video Hoax KPU Sumut Coblos Surat Suara 01 Ditangkap Polisi

Warga melakukan aksi teatrikal saat mengkampanyekan Gerakan Anti Hoax di Solo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

VIVA – Aparat kepolisian meringkus pelaku yang diduga melakukan penyebaran video hoax surat suara 01 tercoblos yang dibagikan di media sosial Facebook. Pelaku diketahui berinsial UR yang merupakan warga Jawa Barat.

Hal itu, dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan di Medan, Selasa 19 Maret 2019. Ia mengatakan, pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit V/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

"Pelaku sudah diamankan pada Kamis 14 Maret 2019, lalu. Inisialnya adalah UR. Ia diamankan dari Jawa Barat dan merupakan warga sana," ucap Nainggolan.

Nainggolan menjelaskan, pihaknya harus bekerja keras untuk meringkus pelaku penyebar video hoax itu. Soalnya, UR menggunakan akun palsu saat menyebarkan video tersebut di Facebook.

Kemudian menelusuri pertemanan dari akun palsu itu. Polisi melakukan penjebakan untuk mengetahui keberadaan pelaku dan langsung meringkus UR. "Dari pertemanannya ditelusuri kemudian dijebak dan tersangka berhasil diamankan. Jadi untuk menangkap tersangka yang kasusnya seperti ini, itu tidak mudah," tutur Nainggolan.

Saat ini MP Nainggolan menambahkan, UR telah berada di Polda Sumut dan telah dilakukan penahanan. Penyidik pun masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif tersangka menyebarkan video hoax yang menuding KPU Sumut curang tersebut. 

"Kalau motifnya masih diselidiki. Dia (tersangka) sudah ditahan," kata dia.

Kasus ini di tangan Polda Sumut setelah menerima laporan dari KPU Sumut, Minggu 3 Maret 2019, lalu. Di dalam video itu, UR menyebarkan bahwa KPU Sumut telah melakukan penyoblosan untuk surat suara 01. Sontak video tersebut meresahkan masyarakat karena dianggap memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Informasi soal video itu pertama kali diketahui pada Sabtu malam, 2 Maret 2019. Video hoax itu di-posting oleh akun Facebook Muhamad Adrian. Dalam unggahannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif. 

"Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua," ujar Adrian dalam video.

Kemudian video yang sama juga diunggah akun Facebook Kusmana. Dalam unggahan, dia menyebutkan video itu menggambarkan kericuhan yang terjadi di KPU Kota Medan. Padahal video tersebut adalah kericuhan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara pada Pilkada serentak beberapa waktu lalu. 

“KPU Medan digerebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan koalisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat," ujar Kusmana dalam video yang diunggah di hari yang sama. Bahkan oleh akun Kusmana, video diteruskan ke grup Facebook "Insya Allah Prabowo Presidenku 2019-2024 NKRI Harga Mati".