Staf Menteri Agama Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Staf Ahli Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gugus Joko Waskito, mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Gugus mengirim surat berdalih memiliki agenda yang tak bisa ditinggalkan pada hari ini, Kamis, 28 Maret 2019.

Gugus dijadwalkan akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Perstuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Rommy.

"Saksi mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan sedang ada pekerjaan. Minta dijadwalkan ulang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat.

Febri menambahkan, untuk 3 saksi lain, yakni Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer, Kabiro Kepegawaian Kemenag Ahmadi, dan ajudan Sekjen Kemenag Nur Kholis, Zaky Zamany hadir memenuhi pemeriksaan.

Menurut Febri, para saksi hadir itu dimintai keterangan terkait proses selesai pejabat tinggi di Kemenag.

"Informasi terkait proses seleksi pejabat tinggi Kemenag beserta alur dokumen terkait seleksi jabatan tersebut," kata Febri. (ase)