Politikus Gerindra Laporkan Metro TV ke Dewan Pers

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA –  Ketua DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade melaporkan Metro TV ke Dewan Pers. Hal itu dilakukan, dengan alasan media massa tersebut menyampaikan berita yang tidak benar, saat berkampanye sebagai calon anggota DPR di Damasraya, Kota Baru, Sumatera Barat, pekan lalu.

“Jadi, isu yang disampaikan oleh Metro TV bahwa saya ditolak warga di Damasraya, tidak mendasar dan fitnah. Untuk itu, saya melaporkan ke Dewan Pers, supaya Metro TV bisa kembali pada relnya,” kata Andre di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat 29 Maret 2019.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini protes, atas siaran yang menyatakan dirinya ditolak oleh warga di sana saat berkampanye. “Metro TV, karena memuat pemberitaan terhadap diri saya yang tidak mendasar. Mereka tidak ada di lapangan, lalu mereka tidak mengonfirmasi saya,” paparnya.

Meski menolak disebut ditolak warga, Andre mengakui, ada pengadangan terhadap dirinya. Namun, hal itu hanya sebentar dan tidak menghambat dirinya untuk bersosialisasi sebagai calon anggota DPR.

“Bahwa mereka menuliskan di beritanya, saya diusir warga. Padahal, yang melakukan pengadangan terhadap saya adalah pendukung Pak Jokowi dan juga pendukung Bupati Damasraya, yang merupakan kader PDI Perjuangan,” ujarnya.

Andre mempertanyakan istilah warga yang digunakan Metro TV, karena jumlah yang sedikit saat pengadangan tak bisa mewakili nama warga satu wilayah. 

“Hanya 20 sampai 30 orang berbaju seragam paslon 01, jadi tidak ada warga. Dan, acara saya dari Sabtu sampai Minggu itu, bahkan sampai tengah malam, saya masih bertemu warga di berbagai tempat. Jadi, isu yang disampaikan oleh Metro TV bahwa saya ditolak warga tidak mendasar dan fitnah,” ujar Andre menjelaskan.

Andre menyampaikan berbagai bukti rekaman, saat dia melakukan sosialisasi saat itu. Dan, tayangan Metro TV yang ditayangkan sebagai alat bukti dan pembanding.

Ia mengungkapkan, sebenarnya sempat menghubungi pihak Metro TV sejak Senin lalu, namun tak mendapat respons positif. “Enggak ada itikad baik hingga kemarin, makanya saya lapor Dewan Pers hari ini. Kami juga akan laporkan Metro TV ke KPI (Komisi Penyiaran Indonesia),” katanya.

Menurutnya, pelaporan ini dilakukan agar Metro TV menggunakan fungsinya sesuai dengan undang-undang, kode etik pers. Dan, tidak menjadi corong partai politik apapun, termasuk penguasa.

“Ini pembelajaran ya. Kita lihat, Metro TV sudah berulang kali melakukan pelanggaran. Kita lihat, Metro TV sudah mem-framing. Metro TV itu, mohon maaf ya, sudah seperti TVRI zaman Orba. Hanya membela pak Harto dan pemerintahan masa lalu. Nah, sekarang yang terjadi Metro TV corong pemerintahan Pak Jokowi. Nah, untuk ini harus jadi pembelajaran supaya Metro TV kembali kepada Kode Etik Jurnalistik,” katanya. (asp)