Vanessa dan Pria Pemesan Akan Bersaksi untuk Muncikari

Tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Sidang lanjutan perkara prostitusi online kalangan artis dan model dengan terdakwa Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanto akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 1 April 2019. Lima saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk dimintai keterangan.

Lima saksi yang sudah dipanggil jaksa bersaksi dalam sidang kali ini ialah Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel, aktris sinetron yang diduga dijajakan terdakwa untuk melayani kencan komersial kepada lelaki hidung belang. Selain itu, pria yang disebut-sebut mengencani Vanessa, Rian Subroto, juga dipanggil.

"Ada lima saksi dipanggil untuk sidang terdakwa muncikari. Vanessa Angel, Avriellia Shaqqila, dua penyidik Polda Jatim, dan Rian Subroto (pria yang diduga pemesan jasa kencan Vanessa)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, ditemui di kantornya pada Senin, 1 April 2019. 

Kemungkinan, katanya, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta itu digelar secara tertutup. Alasannya, terdapat keterangan-keterangan yang mengandung unsur asusila. "Tapi terserah hakim, yang punya kewenangan kan pengadilan," ujarnya.

Perkara prostitusi online yang melibatkan nama aktris Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel mulai disidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada 25 Maret 2019. Dalam sidang dengan terdakwa Endang Suhartini alias Siska (37 tahun) dan Tentri Novanto alias Tentri itu, transaksi kencan Vanessa terungkap gamblang dalam surat dakwaan. (ase)