Kompolnas Minta Propam Periksa Mantan Kapolsek Pasirwangi

Mantan Kapolsek Pasirwangi Garut, AKP Sulman Aziz (tengah) saat bertugas, 21 Desember 2017.
Sumber :
  • Twitter.com/@humaspolresgrt

VIVA – Mantan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Ajun Komisaris Polisi Sulman Azis mengaku diperintahkan oleh Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Satria Wiguna untuk menggalang dukungan untuk pasangan calon nomor 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Terkait hal tersebut, komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarto meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk memanggil Kapolres Garut dan mantan Kapolsek Pasirwangi terkait tuduhannya itu.

Poengky mengaku tidak mau percaya penuh dengan tuduhan eks Kapolsek Pasirwangi kepada Kapolres Garut sebelum bisa dibuktikan kebenaran tuduhan itu oleh Divisi Propam Mabes Polri.

"Propam harus periksa mantan kapolsek dan kapolres yang dituduhnya untuk bisa buktikan kebenarannya. Jika mereka belum diproses hukum oleh Propam, saya tidak akan percaya mentah-mentah pada statement mantan kapolsek itu," kata Poengky di Jakarta, Senin, 1 April 2019.

Menurut Poengky, Kompolnas selama ini tidak pernah berhenti melakukan pengawasan kepada seluruh anggota Polri selama Pilpres 2019 berlangsung. Berdasarkan hasil pengawasan Kompolnas, sampai saat ini Korps Bhayangkara itu masih menunjukkan netralitasnya.

"Dalam pengawasan kami, kami melihat Polri masih netral dalam Pemilu 2019," katanya.

Sebelumnya, mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz menuding bahwa Kapolres Garut telah mengumpulkan seluruh Kapolsek di wilayahnya untuk memberikan dukungan kepada Paslon 01. Setelah itu, AKP Sulman Aziz langsung dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi menjadi Kanit 1 Seksi Penindakan Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar.

Tuduhan eks Kapolsek Pasirwangi itu dibantah oleh Kapolres Garut. Menurut AKBP Budi, dirinya mengumpulkan seluruh Kapolsek bukan untuk mengarahkan agar memenangkan Paslon 01, tetapi pengumpulan tersebut untuk mengamankan Pilpres 2019 di wilayah hukumnya.

Dia menilai pencopotan Kapolsek Pasirwangi merupakan hal yang wajar karena AKP Sulman Aziz sudah menjabat sebagai kapolsek selama 2 tahun.

"Kalau masalah dicopot itu kan hal yang wajar mutasi wajar, beliau itu sudah hampir dua tahun jadi kapolsek dan mutasinya bukan mutasi sendiri," kata Budi.