KPK Periksa 3 Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy terkait skandal suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. 

Dalam rangka itu, penyidik memanggil tiga anggota panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi pada Sekretariat Jenderal Kemenag. Mereka yakni Anwar Hakim Hahdi, Wasis Kuriawan dan Setia Kartini. 

"Ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus RMY (Rommy)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin, 8 April 2019. 

Selain Rommy, KPK juga telah menjerat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, sebagai tersangka pemberi suap.

Penyidik juga sudah menggeledah ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Dari sana disita uang. 

Kemudian menggeledah ruangan Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan, dan menyita sejumlah dokumen. Nur Kholis juga telah diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag.