158 Hotel di Mekah Disewa Pemerintah untuk Musim Haji 2019

Penandatanganan perjanjian pengadaan akomodasi jemaah haji di Mekah 2019
Sumber :
  • Kemenag

VIVA – Proses pengadaan layanan akomodasi jemaah haji Indonesia di Mekah sudah hampir final. Pembantu Staf Teknis Urusan Haji (STUH) I, Amin Handoyo mengatakan bahwa proses ini sudah memasuki tahap kontrak.

"Hari ini, pengadaan layanan akomodasi jemaah haji sudah mulai masuk tahap kontrak rumah di Mekah," kata Amin Handoyo dilansir laman Kemenag.go.id, Rabu, 10 Maret 2019.

Menurut Amin, dalam kontrak kerja sama ini, penyedia layanan termasuk akomodasi, juga harus menandatangani pakta integritas. Mereka dilarang memberikan imbal apapun kepada tim penyedia layanan dan staf teknis urusan haji. 

"Pakta integritas ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan pemerintahan yang clean dan clear," tuturnya.

Adapun total kebutuhan akomodasi di Mekah mencapai 207.577 pax. Jumlah ini terdiri atas kebutuhan untuk 204.000 jemaah, 2.555 petugas kloter, dan 1.022 untuk selisih penempatan laki-laki dan perempuan.

"Untuk pengadaan layanan akomodasi Mekah sampai saat ini sudah 98 persen. Ada 158 hotel yang akan disewa," tuturnya.

Sementara itu, untuk Madinah, Amin menambahkan proses pengadaan sudah 75 persen. Layanan akomodasi ini menggunakan sistem sewa full musim dan setengah musim. "Sebanyak 50 hotel di Madinah kita sewa full musim dan 7 hotel disewa setengah musim," ucapnya.

Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2018. Saat itu, hotel yang disewa full musim hanya 53 persen. Sebanyak 47 persen lainnya disewa secara blocking time. "Tahun ini, hanya 25 persen yang masih menggunakan sistem sewa blocking time," ujarnya.