Menteri Agama Mangkir Pemeriksaan KPK terkait Kasus Rommy

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • Lilis K/VIVA.co.id

VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin absen dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 24 April 2019.

Lukman sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang menjerat mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

Kabiro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki, mengklaim surat panggilan penyidik KPK baru diterima Lukman pada Selasa sore, 23 April 2019. Adapun Lukman sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat, hari ini . Untuk itu, Lukman meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

"Benar, hari ini Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima. Jadi meminta dijadwal ulang," kata Mastuki melalui pesan singkat.

Mastuki menambahkan, pentingnya kehadiran Lukman dalam kegiatan pembinaan haji di Jawa Barat. Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah jemaah haji terbesar di Indonesia.

Untuk itu, Lukman merasa perlu memberi informasi seputar haji, utamanya terkait persiapan menjalankan kebijakan baru dengan penambahan kuota 10.000 jemaah haji.

"Sebagai wilayah dengan jemaah haji terbesar, mereka perlu mendapatkan update kebijakan baru tentang haji, juga info penambahan kuota 10.000 yang berimplikasi sejumlah persiapan di daerah," ujarnya.

Pemanggilan Lukman oleh KPK diduga untuk mengklarifikasi dan mendalami uang Rp180 juta dan 30 ribu dollar Amerika Serikat yang disita tim penyidik saat menggeledah ruang kerja Lukman di Kementerian Agama beberapa waktu lalu. Uang itu diduga masih berkaitan dengan perkara jual beli jabatan yang menjerat Rommy.