Tak Ada Sang Ayah di Daftar Penjamin Penangguhan Tahanan Vanessa Angel

Vanessa Angel
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jawa Timur

VIVA – Penasihat hukum Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel, Heru Andeska, mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas nama kliennya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Beberapa nama dilampirkan sebagai penjamin, namun tidak ada nama ayah Vanessa, Doddy Sudrajat. 

"Kita coba lampirkan jaminan, yang jadi jaminan tantenya, adik dari almarhumah ibunya. Vanessa ibunya kan sudah meninggal, sedangkan ayahnya tidak begitu peduli dengan perkara Vanessa, jadi yang kebetulan ada di Surabaya, adik Almarhumah, ya Tante Reni," kata Heru di PN Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu 24 April 2019. 

Sejak awal perkara membelit Vanessa, kata Heru, ayah Vanessa, Doddy Sudrajat, memang tak mengajukan diri sebagai penjamin ketika permohonan penangguhan penahanan diajukan di Kepolisian. Selain Tante Reni, yang aktif mendampingi justru dari Komisi Nasional Perempuan.

"Komnas Perempuan aktif dan sering mewawancara langsung kepada Vanessa dan memberikan dukungan kekuatan mental kepada dia dan mendorong agar Vanessa Angel ini diberikan penangguhan atau pengalihan penahanan," kata Heru. 

Selain penjamin, penasihat hukum juga akan melampirkan medical record sebagai dasar informasi gangguan kesehatan Vanessa, untuk menguatkan alasan permohonan penangguhan penahanan. Menurut Heru, kliennya memiliki riwayat sakit sinusitis dan gangguan lambung.

Rabu ini, Vanessa menjalani sidang perdana dalam perkara penyebaran foto dan video asusila yang dapat diakses melalui peralatan elektronik. Aktris FTV itu akan didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika. (ren)