5 Fakta soal Jemaah Haji Indonesia yang Terbesar dan Terbaik di Dunia

Jemaah haji Indonesia.
Sumber :
  • Dok.Kemenkes

VIVA – Pemerintah Indonesia tahun ini mendapat 'durian runtuh'. Kuota jemaah hajinya ditambah 10 ribu orang oleh pemerintah Arab Saudi.

Penambahan kuota 10 ribu jemaah ini diberikan, setelah melalui proses lobi yang panjang antarpemerintah kedua negara. Dengan penambahan ini, menempatkan Indonesia sebagai negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia.

Tak hanya soal besarnya jumlah, jemaah haji Indonesia juga menerima banyak kemudahan layanan dari Arab Saudi. Seperti saat proses imigrasi sampai layanan pemondokan. Berikut, lima fakta tentang jemaah haji  Indonesia:

1. Terbesar di dunia

Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin menegaskan, dengan penambahan kuota haji 10 ribu orang, maka total jemaah haji Indonesia pada musim haji 2019/1440 Hijriah menjadi yang terbesar di dunia, yakni sebesar 231 ribu orang.

"Ini sejarah sebuah negara memberangkatkan sebesar 231 ribu (jemaah), terbesar dalam sejarah umat manusia," kata Lukman, saat membuka kegiatan 'Pembekalan Terintegrasi Petugas Arab Saudi' di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 23 April 2019.

Atas dasar itu, Lukman berharap kepada aparatnya, agar memaknai positif penambahan kuota 10 ribu jemaah, meski nanti akan ada penambahan petugas kloter. 

2. Tertib dan patuh aturan

Besarnya jumlah jemaah haji Indonesia tidak lantas membuat jemaah menjadi tidak terkontrol, urakan dan gaduh. Sebaliknya, jemaah Indonesia justru dikenal tertib dan taat aturan.

Setidaknya itulah pengakuan otoritas Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia. Tak berlebihan, jika Pemerintah Arab Saudi menilai, jemaah haji Indonesia tak hanya paling besar jumlahnya, tetapi juga terbaik di dunia.

"Terbaik jemaah hajinya, karena disiplin dan taat aturan. Di hotel tidak ada berisik, tidak bikin gaduh. Barang-barang di hotel tidak ada yang rusak, bandingkan dengan jemaah negara lain," kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Sri Ilham Lubis di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu 24 April 2019.

3. Pilot project Arab Saudi

Karena jumlahnya terbesar dan terbaik di dunia, Pemerintah Arab Saudi menjadikan jemaah haji Indonesia sebagai pilot project, dengan selalu dilibatkan dan diutamakan dalam penerapan kebijakan baru regulasi haji di Arab Saudi.

Seperti saat penerapan regulasi e-Hajj tahun 2014, Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia sebagai negara yang pertama kali menerapkan sistem haji elektronik bagi calon jemaah hajinya.

"Demikian juga, saat diberlakukan perekaman biometrik. Indonesia yang diminta paling pertama," kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Sri Ilham Lubis di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu 24 April 2019.

4. Fasilitas Terbaik

Kementerian Agama selaku operator penyelenggaraan ibadah haji terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan layanan jemaah haji tahun berjalan.

Beberapa fasilitas terbaik akan disiapkan pemerintah untuk kenyamanan jemaah haji tahun 2019. Perbaikan layanan dan fasilitas ini merupakan evaluasi dari penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.

Di antara fasilitas baru dan inovasi layanan yang akan diterima jemaah haji musim 2019 adalah sistem zonasi pemondokan berdasarkan embarkasi awal atau satu daerah, katering menyesuaikan cita rasa daerah, layanan bus Solawat 100 persen.

Kemudian, tenda di Arafah full AC, penambahan toilet di Mina, layanan fast track di Arab Saudi (jalur cepat layanan imigrasi dan bagasi jemaah), sistem sewa hotel dari blocking time menjadi saat ini sudah 75 persen hotel disewa full musim.

"Banyak inovasi ini dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik. Jadi, ada ejekan jemaah haji khusus kaya jemaah reguler, jemaah reguler kaya jemaah khusus, karena hotelnya 35 meter dari Masjidil Haram," ujar Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali saat memberikan pembekalan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu 24 April 2019.

5. Biaya termurah se-ASEAN

Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M adalah rata-rata sebesar Rp35,235.602. Atau, setara dengan US$2.481 (kurs 1 dollar AS =Rp14.200)

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, jika dilihat kurs Rupiah, BPIH tahun ini sama dengan besaran BPIH tahun lalu, yaitu rata-rata sebesar Rp35.235.602,-. Namun, jika dalam kurs dolar AS, BPIH tahun ini justru lebih rendah US$151. Sebab, rata-rata BPIH tahun 2018 sebesar US$2.632.

"BPIH Indonesia adalah yang paling murah di antara negara-negara ASEAN yang mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi," kata Lukman usai penandatanganan kesepakatan mengenai BPIH di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Februari 2019.

Menag menunjuk data, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas US$8.000, yaitu US$8.738 (2015), US$8.788 (2016), US$8.422 (2017), dan US$8.980 (2018).

Untuk Singapura, rata-rata di atas US$5.000, yaitu, US$5.176 (2015), US$5.354 (2016), US$4.436 (2017), dan US$5.323 (2018). Sementara itu, Malaysia, rata-rata biaya haji sebesar US$2.750 (2015), US$2.568 (2016), US$2.254 (2017), dan US$2.557 (2018).

Adapun rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar US$2.717. Sementara itu, tiga tahun berikutnya adalah US$2.585 di 2016, US$2.606 di 2017, dan US$2.632 dolar AS di 2018.

Sekilas, BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia. Namun, kata Menag, sebenarnya lebih murah karena dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada US$400 atau setara 1.500 Riyal Saudi yang dikembalikan lagi kepada setiap jemaah haji sebagai biaya hidup (living cost) di Tanah Suci. (asp)