Kelompok Bersenjata yang Ditangkap di Aceh Diduga Jaringan Mujahidin

Polisi sita senjata milik KKB di Aceh, Kamis, 25 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/ Dani Randi.

VIVA – Kelompok kriminal bersenjata di Kabupaten Aceh Timur kembali ditangkap Kepolisian pada Rabu malam, 24 April 2019. Kali ini, kelompok yang dilumpuhkan itu diduga berasal dari jaringan Mujahidin.

Itu terlihat dari dua lembar surat Alquran tentang Mujahidin dan Tasbih yang diperoleh dari mereka saat ditangkap. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Aceh Komisaris Besar Polisi Ery Apriono tak menampik bahwa kelompok itu diduga jaringan Mujahidin.

“Jadi KKB (kelompok kriminal bersenjata) ini adalah dari jaringan Mujahidin yang dulu pernah melakukan aksi-aksi tindak pidana. Mereka ini memang sudah jaringan Mujahidin,” kata Ery saat diwawancarai wartawan di Banda Aceh, Jumat, 26 April 2019.

Polda Aceh masih menelusuri asal senjata yang digunakan oleh kelompok kriminal ini untuk melancarkan aksinya. “Apakah bekas senjata konflik atau senjata yang mereka dapatkan dengan cara ilegal.” Kemudian mengejar gerombolan lain yang diduga masih banyak yang belum tertangkap.

Pada Rabu malam, 24 April 2019, polisi kontak senjata dengan tiga orang di Aceh Timur. Dalam peristiwa itu, satu anggota kelompok itu tewas dengan luka tembak, kemudian satu ditangkap, dan seorang lagi berhasil kabur.

Ery enggan menyebutkan bahwa kelompok itu masih satu jaringan dengan komplotan lain di Aceh Timur yang pernah ditangkap, seperti kelompok Kerajaan Islam Aceh Darussalam yang pernah dilumpuhkan oleh polisi pada Februari 2019 di Aceh Timur.

Kemudian kelompok yang mengatasnamakan dengan sebutan kelompok Setan Botak Peureulak yang ditangkap Polisi, karena membunuh seorang anggota Polri pada Agustus 2018.