Jemaah Haji Risiko Tinggi Tak Lagi Bergelang Merah, Diganti Barcode

Tim Promotif dan Preventif memasangkan gelang merah bagi jemaah risti.
Sumber :
  • Arinto/VIVA

VIVA – Inovasi pelayanan jemaah haji terus dilakukan khususnya dalam peningkatan pelayanan kesehatan jemaah. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan karena itu akan memperbarui sistem pendataan jemaah risiko tinggi (risti).

Sebelumnya, jemaah risti diberikan gelang penanda yakni sakit parah dengan gelang merah, sakit sedang dengan gelang kuning dan sehat dengan gelang hijau. Jemaah yang bergelang merah sebagai penanda bagi petugas agar cepat diberi pertolongan.

"Sistem berkembang, data ini kita perbaiki lagi yang terintegrasi dengan Kementerian Agama," kata Menteri Kesehatan, Nila F Moloek saat memberikan pembekalan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat 26, April 2019.

Menurut Menkes, untuk pendataan jemaah berdasarkan diagnosis penyakitnya saat ini akan menggunakan kartu kesehatan jemaah. Kartu itu memuat tidak saja data kesehatan jemaah namun juga jenis penyakit yang dideritanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan Haji, Dr Eka Jusuf Singka mengatakan bahwa jemaah risti yang jumlahnya sekitar 60 persen nantinya akan ditandai di kartu kesehatan jemaah dengan warna oranye. Sebaliknya jemaah yang sehat akan tanpa tanda warna oranye.

"Gelang udah enggak lagi jadi kartu,  kartu itu three in one, ada ICT tanda vaksin, ada data-data kesehatan, ada tanda risti. Tanda ristinya warnanya oranye, tidak seperti dahulu (gelang) merah, kuning, hijau. Warna oranye itu akan menjaga psikologis jemaah," kata Eka Yusuf saat mendampingi Menkes.

Caranya menurut Eka, di dalam kartu kesehatan haji jemaah itu nantinya akan ada barcode atau QR Code yang bisa di-scan tak hanya oleh petugas haji Indonesia namun juga petugas Arab Saudi. Dengan demikian, petugas akan mengetahui rincian data kesehatan jemaah yang bersangkutan.

"Alhamdulilah itu sudah berjalan dua tahun. Itu salah satunya juga kita dapat penghargaan, scan itu, ya alhamdulillah," ujarnya.