Video Hoax KPU Jombang Dilabrak Emak-emak, Pria Garut Ditangkap

Aksi Kampanye Anti Hoax.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA – Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, menangkap R bin IS (30 tahun) di rumah mertuanya di Kelurahan Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu, 27 April 2019. R harus berurusan dengan polisi gara-gara menyebarkan video diduga hoax terkait proses pemilu di Jombang. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi, Frans Barung Mangera menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari beredarnya video di aplikasi Youtube berjudul judul “1NDIKA4SI CUR4NG!! 3MAK 3MAK L4BRAK GUD4NG KPU JOMBANG J4TIM!!!” pada Jumat, 19 April 2019. Video diunggah oleh akun bernama Tv Explore News.

"Video hoax yang meresahkan dan menimbulkan kegaduhan di wilayah hukum Polres Jombang," kata Barung kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu malam. 

Dalam video, mula-mula tergambar suasana gaduh di sebuah gedung yang pintunya bertuliskan KPU. Beberapa emak-emak masuk sembari menyampaikan sesuatu dengan suara keras kepada petugas. Seorang polisi berusaha menghalau emak-emak yang terus berupaya masuk itu. Di dekat mereka, kotak-kotak suara tersusun. 

Karena meresahkan, aparat Polres Jombang kemudian melakukan penyelidikan dan diketahuilah pemilik akun YouTube yang mengunggah video ialah R, warga Curah Rejo, Desa Cibiuk Kaler, Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia pun ditangkap.

"Tersangka dibawa dan dilakukan pemeriksaan di Polres Jombang," ujar Barung. (ase)