21 KPPS Banten Meninggal, Gubernur: Tak Ada Anggaran Santunan

Ilustrasi penghitungan suara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fachrurrozi

VIVA – Puluhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Banten, meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilu 2019. Hingga 28 April 2019, tercatat sudah 21 petugas KPPS dan Linmas yang meninggal dunia.  

Pemerintah Provinsi Banten memastikan, tidak akan memberikan dana santunan maupun penghargaan bagi penyelenggara Pemilu tersebut. Gubernur Banten, Wahidin Halim beralasan, tidak ada sumber dana untuk memberikan santunan pada mereka. 

"Saya memang sudah terpikirkan kemarin, memberikan bantuan. Tetapi, sumber dana dari mana? Karena kan, memang enggak dianggarkan," kata Wahidin, Selasa 30 April 2019.

Saudara kandung dari Hasan Wiradjuda ini, mengaku iba dengan banyaknya petugas KPPS yang gugur. Namun, dia tidak bisa berbuat banyak dengan memberikan bantuan bagi keluarga korban yang meninggal dunia.

"Rasa kemanusiaan sih ada, tetapi pemerintah kan harus ada anggarannya. Sebagai manusia, saya juga apresiasi dan prihatin," ujarnya.

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode yang kerap disapa WH ini mengatakan, saat ini, dia baru sebatas mengumpulkan informasi anggota KPPS yang gugur ketika melaksanakan tugas Pemilu di Banten.

Tercatat, untuk Kabupaten Pandeglang empat orang, Kabupaten Tangerang empat orang, Kabupaten Serang empat orang, Kota Serang tiga orang, Kabupaten Lebak tiga orang, Kota Tangerang satu orang, dan Kota Tangsel dua orang.

"Baru Kita mengumpulkan informasi di mana, siapa yang meninggal. Sekarang, masih simpang siur jumlah yang meninggalnya, kita tunggu dari KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujarnya. (asp)