Tips dari Polri, Begini Cara Tangkal Informasi Hoax di Medsos

Acara 'Millenials Tangkis Hoax Bersama Pertamina', di UPN Veteran Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Markas Besar Polri memberikan kisi-kisi cara menangkal hoax atau informasi bohong di jejaring media sosial, kepada para mahasiwa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.

Hal itu disampaikan Kepala Urusan Administrasi Bidang Diseminasi Informasi Digital Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Ajun Komisaris Polisi Ganawati dalam acara 'Millenials Tangkis Hoax Bersama Pertamina', di Aula Bhineka Tunggal Ika UPN Veteran Jakarta, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa, 30 April 2019.  "Ada empat cara tangkal hoax, cermati, cek, cari dan cepat," ujar Ganawati. 

Yang dimaksud cepat, kata dia, dengan segera mencari pembanding berita cari sumber informasi it,u kalau hoax maka cepat klarifikasi. 

Saat ini, tugas dari Polri terus melakukan preventif atau pencegahan serta patroli informasi hoax di media sosial. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terpapar masalah informasi itu. "Tantangan Polri di era digital, kita mengedepankan pencegahan, ini salah satu pencegahan agar rekan-rekan tidak terpapar hoax," katanya. 

Untuk itu, ia mengimbau kepada para mahasiswa jika menemukan adanya hate spech atau ujaran kebencian atau informasi hoax maka bisa langsung melaporkan kepada pihak kepolisian, di laman website yang tersedia. 

"Peringatan untuk kita semua, medsos ruang publik, jejak digital sulit dihapus hati-hati berucap di internet, itu jejaknya masih ada. Walaupun kita sudah dihapus. Hati-hati menggunakan medsos," katanya. (ben)

Selain itu, dia mengimbau kepada para mahasiwa UPN Veteran Jakarta agar dapat berhati-hati dan dapat secara bijak menggunakan jejaring media sosial. Sebab, sudah ada aturan dan undang-undang bagi yang membuat kejahatan. 

"Ketika melakukan pelanggaran hati-hati ada UU ITE. Kalau neyabrin hoax di pasal berapa jadi tidak akan luput jeratan hukum," ujarnya.