Lima Kategori Jemaah Berhak Isi Sisa Kuota Haji di Jatim

Jemaah haji Indonesia.
Sumber :
  • Dok.Kemenkes

VIVA – Pelunasan tahap kedua Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH di Jawa Timur dibuka sejak 30 April dan ditutup pada 10 Mei 2019. Kuota haji di Jatim yang tersisa sebanyak 4.297 jemaah, ditambah kuota tambahan 436 jemaah, dengan total sebanyak 4.733 jemaah.

“Di hari pertama dibuka sudah ada 221 orang yang melunasi,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Markus, kepada VIVA pada Kamis, 2 Mei 2019.

Skemanya, sisa kuota 4.297 jemaah diisi oleh lima kategori calon jemaah haji. Yakni 39 orang yang mengalami gagal sistem pada pelunasan tahap pertama, 10 orang pendamping calon haji lanjut usia, 1.516 orang kategori penggabungan (suami-istri), serta 2.240 calon haji lansia dan pendamping.

Kemudian, sebanyak 492 jemaah kuota diperuntukkan bagi yang sudah berstatus haji. Di luar itu, kata Markus, sebanyak 1.752 orang berstatus cadangan.

Menurut dia, hingga saat ini, sebanyak 7.092 jemaah sudah mengajukan diri untuk berangkat dan melunasi BPIH tahap kedua. Namun, hanya 3.766 jemaah yang boleh melakukan pelunasan. Sisanya, 3.326 jemaah tidak terakomodasi. 

Secara garis besar, papar Markus, terdapat tiga kategori yang berhak melakukan pembayaran ongkos haji sisa kuota 4.297 jemaah pada pelunasan tahap kedua. Yakni 3.766 diisi yang mengajukan, 39 orang diisi calon haji yang gagal sistem pada pelunasan tahap pertama, dan 492 orang diisi jemaah berstatus haji.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menetapkan alokasi 10 ribu kuota tambahan ke provinsi-provinsi. Jawa Timur memperoleh jatah kuota tambahan sebanyak 436 jemaah. Soal jatah kuota tambahan tersebut, Markus tak memberikan penjelasan diisi oleh calon haji kategori apa.