KPK Temukan 68 Aset Bermasalah di Sulawesi Selatan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan safari penertiban pendapatan daerah di Sulawesi Selatan sejak Senin, 29 April 2019 sampai 1 Mei 2019.

Kegiatan itu menindaklajuti ihwal penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Sulawesi Selatan dengan Bank Sulselbar serta BPN pada 9 April lalu.

"Dalam kegiatan tersebut, KPK menemukan ada total 68 aset bermasalah. Terdiri dari 27 aset milik Pemerintah Kota Makassar dan 41 aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 3 Mei 2019.

Febri menerangkan, berdasarkan data diterima pihaknya, permasalahan aset tersebut disebabkan antara lain karena aset daerah masih banyak dikuasai pihak ketiga. Ada juga  permasalahan lahan tanah yang dikuasai oleh warga.

Kemudian, pembangunan fisik berupa ruko di atas lahan milik pemerintah. Bahkan, Pemerintah Kota Makassar juga tidak menyimpan dokumen bukti kepemilikan atas Taman Tello yang saat ini dikuasai oleh warga yang berujung pada saling gugat di jalur hukum.

"Khusus Kota Makassar Pada 1 Mei 2019, tim Korsupgah KPK bersama Wali Kota Makassar dan jajarannya beserta Kasi Datun Kejaksaan Negeri Makassar lakukan kunjungan terhadap aset bermasalah di Pemkot Makassar," ujar Febri

Terdapat enam tempat yang dikunjungi, yakni Taman Laguna Losari yang memiliki masalah karena dikuasai pihak ketiga. Kemudian, Kawasan Pergudangan Pelita Agro, serta Terminal Regional, keduanya bermasalah sebab sebagian lahan dikuasai pihak ketiga.

Kemudian kunjungan ke Pasar Niaga Daya dan Perumnas Rumah Sakit (RS) Faisal yang bermasalah lantaran belum diserahkan pengelolaannya kepada Pemkot Makassar.

Terakhir, ungkap Febri, kunjungan ke Terminal Toddopuli yang memiliki masalah belum diserahkan kepada Pemkot Makassar, padahal itu merupakan kawasan terbuka hijau.