Surat Tanah Tak Selesai, Sai Bakar Kantor Desa Sambil Live Facebook

M Sai (Kiri) bakar kantor Kades Pinrang.
Sumber :
  • M Yasir/VIVA.co.id

VIVA – Muhammad Sai alias Lasade membakar kantor Desa Mallongi-longi, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat, 3 Mei 2019. Pembakaran diduga dilakukan lantaran pelaku merasa kesal atas pelayanan saat mengurus Akta Jual Beli (AJB) tanah sawah.

Pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Parigo Moutong, Sulawesi Tengah. Dia berada di Pinrang untuk mengurus AJB sawah warisan orangtuanya yang beralamat di desa lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, satu gedung kantor desa habis terbakar. Petugas Kepolisian menangkap Sai di hari yang sama.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Markas Polres Pinrang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kita melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang AKP Dharma Negara saat dikonfirmasi. 

Ia menjelaskan, pembakaran kantor Desa Mallongi-longi, menurut keterangan pelaku, merupakan buntut kekecewaan atas perlakuan aparat desa. Sai kepada polisi mengaku sudah mengurus AJB sejak Februari 2019, namun hingga hari ini belum selesai.

Insiden ini bermula saat Sai menjual tanah warisan orangtua berupa sawah 34 are dan tanah kering seluas 18 are senilai Rp200 juta lebih. Saat mengurus AJB di kantor desa, dia dimintai uang Rp5 juta lebih. Namun belakangan AJB hanya terbit untuk sawah, sedangkan untuk tanah kering tidak ada.

“Pelaku sudah dua kali pulang balik dari Sulteng untuk mengurus AJB tersebut, dan ternyata Kepala Desa Amiruddin belum menyelesaikan,” kata Dharma mengutip pengakuan Sai.

Kepada polisi, pelaku mengaku membakar kantor desa dengan pelepah daun pisang kering. Api disulut menggunakan bensin yang disiapkan dengan jeriken dari rumah. Bahkan saat kejadian, masih ada seorang staf desa di dalam kantor. Sai masih sempat menyuruh staf desa itu keluar kantor.

Api semakin membesar karena pelaku juga mengumpulkan benda-benda mudah terbakar di dekat sumber awal, seperti kursi kayu, sofa, dan pelepah pisang kering.

“Ditumpuk tepat di depan ruangan kepala desa dan setelah itu pelaku siram dengan bensin,” kata Dharma.

Live Facebook 

Pembakaran kantor desa sempat didahului pelaku dengan merekam siaran langsung di Facebook. Melalui akun bernama LAGALIGO, dia menayangkan suasana salah satu ruangan di kantor desa. Di sana terlihat jeriken berisi bensin yang digunakan menyulut api.

Rekaman siaran langsung berdurasi 2 menit 15 detik. Sai mengungkapkan kekecewaannya terhadap layanan aparat desa sambil menunjukkan tumpukan kursi yang akan dibakar.

“Saya atas nama Muhammad Sai, akan membakar kantor Desa Mallongi-longi karena pelayanan tidak ada sama sekali. Sudah beberapa kali saya memasukkan atau ajukan permohonan akta tanah. Sudah berjalan hampir tiga bulan tidak pernah selesai-selesai,” katanya pada potongan rekaman.

Bupati Pinrang Irwan Hamid yang dimintai tanggapan enggan berkomentar banyak. Irwan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.

“Kami belum tahu persis pelakunya ini apakah ada gangguan ini atau apa, karena sementara masih diproses di polisi. Jadi kami tunggu hasilnya,” kata Irwan.

Mengenai layanan akta jual beli yang jadi alasan pelaku membakar, Bupati berdalih bahwa aparat desa sengaja tidak menerbitkan satu dari dua berkas. Sebab, ditengarai surat-surat yang diajukan oleh pelaku palsu.

“Menurut laporannya Pak Desa, ada yang dia palsukan tanda tangan orangtuanya. Sehingga Pak Desa tidak berani,” kata Irwan. (ase)