Ruangan M Nasir Digeledah KPK, Demokrat Akan Tegas jika Kader Terlibat

Politisi Partai Demokrat, Roy Suryo.
Sumber :
  • Dok. VIVA/ Anwar Sadat

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan anggota DPR di Jakarta. Hal itu dilakukan terkait kasus yang sedang berjalan dalam penyidikan KPK.

"Ya benar ada penggeledahan di salah satu ruangan anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi pada Sabtu, 4 Mei 2019.

Febri menjelaskan, penggeledahan sekira pukul 11.00 sampai 13.00 WIB, hal ini terkait penelusuran informasi dalam penyidikan tersangka Bowo Sidik Pangarso (BSP).

"Mulai sekira pukul 11.00 sampai 13.00 WIB tadi, tim KPK mendatangi salah satu ruangan di Gedung DPR-RI untuk melakukan penelusuran informasi dalam penyidikan dengan tersangka BSP. KPK melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses verifikasi terkait dengan informasi dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima BSP. Diduga pemberian pada BSP tersebut terkait pengurusan DAK," ucapnya.

"Ruangan yang digeledah adalah ruangan anggota DPR-RI, Muhammad Nasir. KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara," kata dia.

Menanggapi info penggeledahan ini, politikus Demokrat, Roy Suryo buka suara. Jika benar kader Demokrat, M Nasir terlibat, kata dia, maka partainya langsung mengambil langkah tegas.

"Jika memang yang bersangkutan benar terlibat, dalam kasus yang sedang ditangani KPK sekarang ini (terkait Bowo Sidik Pangarso), maka Partai Demokrat pasti langsung bersikap tegas demi kebenaran hukum. Namun apabila ternyata ia tidak terbukti maka sebaiknya segera dipulihkan nama baiknya (karena menyangkut nama besar PD)," kata Roy lewat pesan tertulis.