Menteri Agama Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Kasus Rommy

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di KPK
Sumber :
  • VIVA / Edwin Firdaus

VIVA – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefudin penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

Pemeriksaan Menag untuk tersangka mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy ini merupakan penjadwalan ulang karena Lukman absen pada panggilan sebelumnya.

"Saya hadir di sini dalam rangka memenuhi undangan dari KPK yang ingin meminta keterangan saya sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani saat ini oleh KPK," ujar Lukman yang mengenakan kemeja putih dibalut peci hitam di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2019.

Lukman mengklaim, kehadirannya juga sekaligus wujud komitmennya selaku Menteri Agama. Ia pun memastikan seluruh keluarga besar Kementerian Agama akan terus kooperatif dan akan terus mendukung penuh kelancaran proses pengungkapan kasus ini di KPK.

"Karenanya selaku warga negara tentu kehadiran saya merupakan upaya pemenuhan atau penunaian kewajiban konstitusional saya yang harus kooperatif yang harus mendukung penuh seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum. Sehingga kasus ini bisa segera tuntas, kemudian kita bisa menatap ke depan lebih baik," ujarnya.

Namun saat dikonfirmasi soal dugaan aliran uang kepada dirinya, Politikus PPP terebut berdalih hal itu sudah masuk materi perkara yang bukan wewenangnya untuk jawab. 

"Yang terkait dengan materi perkara tentu tidak pada tempatnya kalau saya menyampaikan di sini. Secara etis tentu saya tidak pada tempatnya untuk menyampaikan di sini, sebelum saya sampaikan secara resmi di hadapan penyidik KPK," kata Lukman.