Penyebab Petugas KPPS DKI Meninggal Karena Stroke Hingga Infeksi Otak

Petugas KPPS meninggal dunia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA –  Sebanyak 18 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jakarta, wafat saat melaksanakan tugas mereka menyelenggarakan Pemilu 2019. Penyebab meninggalnya petugas KPPS diduga karena mencuatnya risiko-risiko penyakit yang sebelumnya sudah mereka miliki.

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek, penyakit-penyakit yang dimiliki para petugas KPPS bisa memberi efek fatal jika tidak ditangani dengan baik, mulai dari stroke, hingga infeksi otak.

"Dari 18 orang ini, diketahui mereka meninggal dunia karena penyakit-penyakit itu," ujar Nila di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019.

Selain itu, Nilai menyampaikan, penyakit-penyakit lain yang ditemukan menjadi sebab para petugas KPPS wafat, di antaranya gagal jantung, liver, hingga gagal pernafasan. Temuan diperoleh dari audit medis yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Data lain dari DKI, selain 18 petugas KPPS meninggal dunia, 2.641 lainnya sakit," ujar Nila.

Nila juga mengungkapkan, rentang usia 18 petugas KPPS yang wafat, ada di 50 hingga 70 tahun. Nila mengklaim wafatnya 18 petugas KPPS akibat penyakit-penyakit itu, tidak tergolong peristiwa di luar batas wajar.

Hal itu disebabkan data Dinas Kesehatan DKI menunjukkan jumlah warga Jakarta yang meninggal dunia akibat penyakit-penyakit itu pada periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya, berada di kisaran yang tidak berbeda.

"Pola kematian ini tidak lebih tinggi dibandingkan dengan kurun waktu yang sama di 2017 dan 2018," ujar Nila.