Masyarakat Jangan Terbelah, Kawal Penghitungan Suara Sesuai Aturan

Petugas KPPS di Padang memindahkan bilik suara karena angin kencang dan hujan di Tabiang Banda Gadang, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (27/4/2019). TPS di daerah tersebut rusak akibat angin kencang dan hujan sejak Sabtu pagi?Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

VIVA – Proses penghitungan suara Pilpres 2019 masih menyebabkan tensi politik masih berjalan panas. Masyarakat diminta cermat dan tak terpancing sehingga makin meruncingkan polarisasi.

Ketua I Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW), TGB Zainuddin Atsani, menekankan kondisi saat ini mesti bisa dijaga dan jangan sampai terpecah belah. Ia mengingatkan proses penghitungan suara harus dikawal dengan cara baik. Jangan sampai menggunakan cara yang merugikan rakyat.

"Saya berharap agar selalu menjaga kekompakan dan jangan mudah dipecah belah. Kita sebagai rakyat harus ikut mengawal proses itu dengan cara-cara yang baik, sesuai aturan," kata TGB Atsani, dalam keterangannya, Rabu, 8 Mei 2019.

Menurutnya, era pemerintahan Jokowi sudah baik dengan merangkul semua elemen masyarakat. Sudah ada upaya mempersatukan umat usai pencoblosan Pilpres, 17 April 2019.

Namun, memang dalam kondisi tensi politik seperti sekarang, mesti ada cara lebih untuk bisa merangkul semua golongan. Cara Jokowi seperti misalnya langsung turun ke bawah bisa diterapkan.

"Pak Jokowi tidak pernah sungkan untuk turun langsung ke bawah melihat bagaimana kehidupan rakyatnya," ujar Atsani.

Foto: TGB Atsani

Dia pun berpesan kepada umat Islam selalu mementingkan kepentingan bangsa. Saat ini, yang terpenting membantu menenangkan masyarakat agar tak terprovokasi dalam arus kepentingan politik.

Atsani menekankan perbedaan pilihan politik dalam demokrasi adalah hal biasa. Keutuhan NKRI harus jadi dijaga dan jadi prioritas.

"Mari satukan umat Islam. Janganlah terpancing untuk ikut berusaha membenturkan umat," tuturnya.

Adapun KPU dijadwalkan akan menetapkan pengumuman resmi presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu, 22 Mei 2019. Penetapan hasil pilpres ini akan berbarengan dengan pileg. (ren)