Ombudsman Nilai Ada Maladministrasi Penyelenggaraan Pemilu 2019

Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Ombudsman RI menilai adanya maladministrasi yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2019. Pasalnya banyak petugas KPPS yang meninggal dunia disebabkan banyak faktor dan salah satunya berkaitan dengan prosedur perekrutan.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menjelaskan dalam memberikan pembekalan sebelum diselenggarakannya pemungutan suara, petugas KPPS tidak mengetahui resiko yang akan didapatkan.

"Kalau dari segi Ombudsman sebetulnya negara melakukan maladministrasi, yakni merekerut orang untuk bekerja membantu negara, tetapi si orang ini tidak diberitahu sebetulnya bebannya berat," ujar Adrianus dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Mei 2019.

Adrianus mengungkapkan jika sebelumnya diberitahu mengenai resiko yang akan didapatkan, akan banyak orang yang mempertimbangkan tugas tersebut. Akan banyak orang yang menyesuaikan dengan kondisi kesehatannya.

"Sepertinya yang menjadi korban meninggal dunia adalah orang awam yang tidak tahu resikonya," katanya.

Sementara itu, peneliti Formappi Licius Karus menyayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mengkaji lebih dalam mengenai hal tersebut. Padahal KPU pernah menyatakan kejadian meninggalnya petugas KPPS juga pernah terjadi dalam penyelenggaraan pemilu.

"KPU bilang ini bukan fenomena baru, lalu kenapa tidak dilakukan pengkajian yang lebih dalam agar tidak terjadi lagi?," katanya di lokasi yang sama.

Licius menuturkan politikus saat ini juga harus lebih berempati terhadap peristiwa meninggalnya ratusan petugas KPPS dengan tidak menyebar ketidakpercayaan. Apalagi banyak politikus yang mempolitisasi fenomena itu.

Seperti diketahui, data terbaru Kementerian Kesehatan menyebutkan pasca Pemilu 2019, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa.

Jumlah korban yang sakit dan meninggal dunia tersebut merupakan hasil investigasi Kemenkes di 28 provinsi per tanggal 15 Mei.