Aktivis Lieus Sungkharisma Ditangkap di Rumahnya

Aktivis Lieus Sungkharisma saat deklarasi kedaulatan rakyat di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Lilis

VIVA – Polisi mengamankan aktivis Lieus Sungkharisma. Lieus diamankan di kediamannya pagi ini, Senin, 20 Mei 2019.

"Lieus benar dijemput, tadi pagi jam 9 di rumahnya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan.

Lieus diamankan atas laporan di Bareskrim Mabes Polri yang telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Pria bernama asli Li Xue Xiung itu dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Sekarang sudah dibawa ke Polda Metro oleh penyidik," katanya.

Dalam kasus ini, Lieus dilaporkan seseorang bernama Eman Soleman. Laporan untuk Lieus Sungkharisma diterima oleh Bareskrim Polri bernomor STTL/296/V/2019/Bareskrim.

Dalam laporan itu, Lieus disangka melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks, dan Pasal 107 jo Pasal 110 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 jo Pasal 107 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Ancaman terhadap Keamanan Negara atau Makar. (ase)