Polisi Tangkap Guru Penyeru Aksi Pengeboman Kantor KPU

Cetakan tangkapan layar screenshot sebuah halaman media sosial tentang seruan aksi pengemboman kantor KPU di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Polisi dilaporkan menangkap seorang guru sebuah sekolah menengah atas di Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena disangka menyerukan atau mengajak orang lain mengebom kantor pusat Komisi Pemilihan Umum di Jakarta.

Si guru laki-laki itu, berinisial AS, ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cibatu pada Jumat pekan lalu. Tetapi Polisi baru mengumumkannya kepada pers pada Selasa, 21 Mei 2019.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengonfirmasi kabar penangkapan itu dan menyatakan bahwa tersangka AS sudah ditahan.

Budi belum mengungkap motif AS mengajak masyarakat melakukan aksi pengeboman. Dia juga belum mengungkap melalui media apa pelaku menyebarkan ancaman dan mengajak warga mengebom kantor KPU RI. 

Dia hanya berjanji akan menyampaikannya lebih detail kepada pers hari ini. "Hari ini akan kami sampaikan hasil penyelidikan ke rekan-rekan media," katanya.

Polisi akan menggelar rilis pers tentang kasus itu di Markas Polres Garut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dijadwalkan menghadiri konferensi pers itu. (mus)