Polda Hari ini akan Periksa Ustaz Sambo soal Kasus Makar Eggi Sudjana

Ketua Presidium Alumni Aksi 212, Ustaz Ansufri Idrus Sambo.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan Ustaz Ansufri Idrus Sambo terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Sambo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Iya agendanya pemanggilannya seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu 22 Mei 2019.

Argo menyebut agenda pemeriksaan Sambo akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Belum diketahui apakah Sambo akan hadir dalam pemeriksaan itu atau tidak.

"Kita tunggu saja kehadiran yang bersangkutan," kata Argo.

Pemeriksaan itu akan berlangsung di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Argo menegaskan Sambo saat ini hanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana saja.

"(Sambo) dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan saja ya, jadi dipanggil dulu," kata Argo.

Seperti diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Itu setelah Eggi menyinggung “people power” dalam orasi di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.

Eggi telah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa, 14 Mei pagi. Penahanan dilakukan setelah polisi memanggilnya sebagai tersangka dan menangkapnya di Polda Metro Jaya seusai pemeriksaan pada Senin, 13 Mei malam. (ren)