Kapolri: Enam Orang Ditangkap Atas Kepemilikan Senjata Api

Jenderal Tito Karnavian menunjukkan barang bukti senjata api M-4.
Sumber :
  • Dhemas Reviyanto

VIVA –   Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya menangkap enam orang terkait kepemilikan senjata api. Tito menyebut, senjata api itu hendak digunakan untuk menyasar para pengunjuk rasa. Tujuannya agar massa marah karena seolah diserang aparat keamanan saat unjuk rasa.

"Kalau dari informasi intelijen yang kami terima, senjata-senjata ini mereka pakai di antaranya juga untuk selain kepada aparat, pejabat, juga untuk kepada massa, agar nanti akan timbul martir, alasan membuat untuk publik marah yang disalahkan aparat dan pemerintah," ujar Tito di kantor Kemenpolhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2019.

Tito menambahkan, mereka menyita satu senjata jenis M4 beserta peredam dan sebuah teropong untuk menembak. Kemudian, tiga dari enam orang yang ditangkap itu kedapatan memegang senjata revolver jenis taurus dan glock mayer 22, berikut peluru hampir 60 butir dalam dua dus. 

"Pengakuan dari mereka juga sama, akan dipakai pada saat tanggal 22," Kata Tito.

Tito mengungkapkan, Kepolisian sebelumnya sudah menangkap sejumlah pelaku teror pada tanggal 22 Mei. Dari tangan mereka, aparat Kepolisian menyita bom, empat senjata api berupa satu senapan panjang, dan tiga senapan laras pendek. 

Menurut Tito, dari rangkaian senjata api itu mereka akan menelusuri motif dan kaitannya dengan sejumlah pihak yang tertembak saat kerusuhan di sejumlah titik, seperti di kawasan Tanah Abang.

"Kami akan mendalami kira-kira korban yang tertembak, mungkin juga pelaku kerusuhan. Ini karena pada saat itu oleh aparat atau ada pihak ketiga, pihak ketiga yang sengaja mendesain untuk itu supaya terjadi kemarahan publik," Kata Tito.

Dalam kesempatan sama, Tito menepis memerintahkan penembakan terhadap para demonstran. Ia menegaskan aparat memiliki SOP dalam mengamankan demonstrasi. 

"Untuk itu saya minta, kami minta masyarakat untuk tetap tenang, tidak langsung apriori, jangan langsung menuduh aparat pemerintah, aparat keamanan yang melakukan tindakan-tindakan tersebut." (mus)