Mobil Polisi Diduga Bawa Peluru Tajam, Polri Ungkap Asalnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Sekelompok orang menemukan peluru diduga peluru tajam dari dalam rombongan mobil polisi yang dicegat saat melintasi kawasan Slipi, Jakarta Barat. 

Peluru ini ditemukan warga, saat mencoba menjarah isi di dalam kendaraan Toyota Rush dengan nomor polisi 142106-14. Selain peluru hampa, massa juga menemukan peluru karet dan peluru yang diduga sebagai peluru tajam.

Atas temuan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, mobil yang ditemukan warga berisi peluru tersebut adalah mobil danki (komandan kompi) Brimob.

Berdasarkan standar operasional prosedur, Danki Brimob boleh membawa peluru tajam untuk kepentingan peleton antianarki.

"Mobil itu mobil danki (komandan kompi) Brimob. Sesuai SOP, danki Brimob diizinkan membawa peluru tajam. Peluru tajam kegunaannya hanya untuk peleton antianarkisme," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2019.

Adapun penggunaannya, kata Dedi, harus melalui kontrol yang ketat dari danyon (komandan batalion) atau atasan, serta langsung melaporkannya kepada Kapolda untuk penggunaannya.

"Peleton antianarki dikendalikan langsung oleh Kapolda Metro, dalam rangka penegakan hukum secara tegas dan terukur kepada para perusuh, yang nyata-nyata sudah melakukan aksi anarkis yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat, aparat," ujarnya.

Peleton antianarki, kata Dedi, dibutuhkan untuk memitigasi kerusuhan massa yang sangat masif. Jika masih dalam keadaan damai dan bisa teratasi, peluru tersebut tak boleh digunakan.

Dalam pengamanan aksi pada dua hari ini, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menegaskan, Polri dan TNI tidak menggunakan senjata api dan peluru tajam. Pengamanan hanya dibekali dengan tameng, gas air mata, dan water cannon. 

Jika terjadi tembakan dari senjata api dan peluru tajam, Dedi memastikan, hal tersebut bukan dari TNI dan Polri.

"Dalam penggunaannya juga izinnya sangat ketat, berlapis. Mulai dari izin danyon, lalu ke kapolda," ujar Dedi.

Terkait alasan mengapa peluru tersebut berserakan, lanjut Dedi, ada salah satu oknum yang sengaja membongkar mobil tersebut saat asrama Brimob diserang.

"Pada saat kejadian, mobil itu terparkir dekat kompleks Brimob, diduga masyarakat mengepung mobil itu dan mengambil isi di dalam mobil," kata Dedi.