Besok, Pemprov Jabar Cairkan THR PNS dan Honorer Rp250 Miliar

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan Rp250 miliar untuk Tunjangan Hari Raya untuk Aparatur Sipil Negara dan non-ASN. Dijadwalkan, THR akan ditransfer ke rekening masing masing ASN dan non-ASN pada Jumat 24 Mei 2019.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat, Iwa Karniwa, saat mengunjungi ruangan awak media di Gedung Sate Kota Bandung.

"Insya Allah untuk THR ASN itu bisa tepat waktu tanggal 24, Insya Allah besok sudah. Termasuk, juga untuk non-ASN itu juga sama, itu satu bulan gaji. Mungkin, sore sudah masuk ke rekening masing-masing," kata Iwa, Kamis 23 Mei 2019.

Alokasi THR untuk non-ASN, menurut Iwa, menjadi bagian prioritas agar menghilangkan kesenjangan dalam cuti bersama hari raya Idul Fitri 2019.

"Itu yang kita perjuangkan, jangan sampai diskriminasi dan alhamdulilah kebijakan dari awal dari jauh-jauh hari sudah kita alokasikan, sehingga tinggal eksekusi," katanya.

Sebelumnya, Sekda Jabar, Iwa Karniwa menerangkan untuk besaran anggaran, setiap ASN akan mendapatkan tunjangan hari raya sebesar satu kali gaji dan beberapa item tunjangan. "Satu bulan take home pay yang mereka dapatkan. Untuk total anggarannya, itu BKD yang tahu," katanya.

Tunjangan hari raya ini tidak hanya dinikmati oleh kalangan ASN, tetapi non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat pun mendapatkan hal yang sama. "Alhamdulillah sekarang sudah ada aturannya, sehingga kami semua mantap bisa merayakan hari raya Idul Fitri bersama," paparnya. (asp)