Diperiksa KPK, Menag Lukman Dicecar soal Uang di Laci Meja Kerja

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin merampungkan pemeriksaan sebagai saksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis sore, 23 Mei 2019. 

Lukman diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Usai diperiksa KPK, Lukman mengaku ditanyai sejumlah hal. Dari seleksi jabatan sampai masalah uang dalam laci kerjanya yang kini disita KPK. "Ya, tentu banyak sekali pertanyaan, saya tidak hapal lagi, banyak," kata Lukman di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis.

Disinggung masalah uang ratusan juga dilaci kerja, Lukman membenarkan bahwa uang tersebut disita KPK. Namun, dia membantah itu uang suap. 

"Saya jelaskan bahwa semua itu adalah akumulasi dari pertama dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya. Lalu, juga sebagian dari honorarium yang saya terima dalam saya memberikan kegiatan-kegiatan pembinaan, ceramah-ceramah, baik di internal Kementerian Agama maupun di luar Kementerian Agama," kata Lukman. 

Lukman menambahkan, biasanya bila uang perjalanan dinas dalam dan luar negeri masih tersisa, dia taruh ke dalam laci kerjanya. Tetapi, Lukman tak ingat berapa jumlah seluruh uang tersebut.

"Sebagian, merupakan sisa dana perjalanan saya, baik perjalanan dinas dalam negeri maupun perjalanan dinas keluar negeri. Dari semua itu adalah akumulasi dari ketiga sumber tadi, yang lalu kemudian biasa saya simpan di laci meja kerja saya," kata Lukman. 

Sebaliknya, KPK menduga uang ratusan juta itu masih berkaitan dengan perkara yang ditangani, sehingga disita usai penggeledahan beberapa waktu lalu. (asp)