Usut Kematian Korban Kerusuhan, Polri Bentuk Tim Investigasi

Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Polri akan membentuk tim investigasi untuk mengungkap penyebab kematian korban kerusuhan aksi 21-22 Mei. Tim investigasi ini akan dipimpin Irwasum Polri, Komisaris Jenderal Polisi Moeghiyarto.

"Bapak Kapolri sudah membentuk tim investigasi yang dipimpin Irwasum Polri untuk mengetahui apa penyebab dan semua aspek sehingga ada korban dari massa perusuh," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi, Mohammad Iqbal di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis, 23 Mei 2019.

Menurut Iqbal, korban tewas dari massa perusuh. Bukan massa lainnya yang beribadah atau sedang berdagang. Dari data Polri, ada tujuh orang menjadi korban kerusuhan ini.

"Itu yang harus diketahui publik bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh, bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak. Jadi Bapak Kapolri sudah membentuk tim investigasi diduga meninggalnya tujuh orang massa perusuh," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sebanyak 8 orang meninggal dunia usai aksi yang terjadi selama 21-22 Mei 2019. 

Anies ingin meluruskan informasi salah yang beredar terkait adanya belasan korban yang meninggal. Menurut Anies, korban meninggal ada 8 orang. 

"Kemarin belum disebutkan namanya karena tidak ingin keluarga mendapatkan kabar sebelum diberi tahu secara resmi. Dan ini untuk menangkal kesimpangsiuran berita yang menyebutkan banyak sekali korban meninggal," kata Anies saat meninjau kawasan gedung Bawaslu, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Mei 2019. (mus)