Densus Tangkap Ulama di Cianjur terkait Aksi 22 Mei

Massa aksi demonstrasi di depan Bawaslu, Rabu, 22 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA/Eka Permadi

VIVA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap pemimpin Pondok Pesantren At-Taqwa Cikidang, Kabupaten Cianjur, Ustaz Umar Burhanudin, karena diduga terlibat dalam aksi 22 Mei 2019 di Bawaslu, Jakarta.

Ustaz Umar ditangkap Densus pada Jumat malam, 24 Mei 2019, di kawasan Ponpes At-Taqwa dengan pengawalan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, Soliyah memastikan dugaan yang disangkakan terhadap Ustaz Umar dalam kasus tersebut berada di kewenangan tim Densus.

"Ya (benar ada penangkapan). Semua penyidikan dan penyelidikan mutlak dari Densus," ujar Soliyah saat dikonfirmasi, Senin, 27 Mei 2019.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan Ustaz Umar berdasarkan pengembangan dari penangkapan dua santri At-Taqwa saat kerusuhan pada aksi 22 Mei di Jakarta. Pada dua santri tersebut, petugas menemukan amplop yang diduga milik Ustaz Umar.