Bupati Pemekasan Terbitkan Surat Edaran Pakai Batik saat Lebaran

Bupati Pamekasan Badrut Tamam (kiri).
Sumber :
  • Dokumentasi Bupati Pamekasan Badrut Tamam untuk VIVA.

VIVA – Bupati Pamekasan Badrut Tamam mengeluarkan surat edaran bernomor 003/69/432.012/2019 untuk jajarannya saat Lebaran mendatang. Isinya tentang pemakaian busana batik tulis Pamekasan saat Lebaran.

Tamam berharap edaran tersebut jadi salah satu pendorong tumbuhnya perekonomian Pamekasan, Madura, Jawa Timur, di sektor UMKM. Surat edaran bertarikh 27 Mei 2019 itu ditujukan kepada kepala dinas/badan/instansi, pimpinan BUMD, dan kepala sekolah seluruh tingkatan se Kabupaten Pamekasan.

Selain imbauan memakai batik saat Lebaran kepada seluruh pejabat dan pegawai, penerima surat edaran juga diimbau menyosialisasikannya kepada masyarakat setempat. 

Kepada pihak pejabat yang jadi tujuan surat edaran, Badrut mengimbau agar mengenakan busana batik Pamekasan pada tanggal 1 sampai 2 Syawal 1440 Hijriah.

"Baik saat melaksanakan salat 'Ied maupun saat open house/silaturrahim," demikian bunyi penggalan surat edaran itu. 

Badrut membenarkan ketika dikonfirmasi VIVA perihal surat edaran tersebut pada Selasa, 28 Mei 2019. "Tujuan dari edaran memakai busana batik tulis Pamekasan saat Lebaran ialah, pertama, menciptakan kebanggaan bagi elemen masyarakat Pamekasan," katanya. 

Dengan begitu, masyarakat tambah semangat untuk menciptakan produk-produk rakyat. "Kedua, untuk mendongkrak daya jual batik tulis Pamekasan. Ketiga, mendorong pertumbuhan di sektor UMKM," ungkap politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu. 

Untuk diketahui, batik tulis Pamekasan adalah batik yang mulai dikenal luas sebagai batik khas dari Madura. Kekhasannya terletak pada motifnya, bunga dan daun, biasanya berwarna merah menyala. Sedikitnya dua kampung yang lama dikenal sebagai sentra batik tulis di Pamekasan. Yakni di Klampar dan Proppo. (ren)