OTT Pejabat Imigrasi di NTB, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan atau OTT di daerah Nusa Tenggara Barat pada Senin 27 Mei hingga Selasa 28 Mei 2019 dini hari.

Tim KPK mengamankan sekitar delapan orang dalam OTT, yang sebagian merupakan oknum pejabat Imigrasi. Selain mengamankan delapan orang, tim KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga untuk mengurus izin tinggal di NTB.

"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di Imigrasi tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif kepada awak media, Selasa, 28 Mei 2019.

Uang ratusan juta rupiah tersebut diduga sebagai bukti suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Keimigrasian NTB. Saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap delapan orang yang diamankan di Mapolda NTB.

"Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," ujar Laode.

Sesuai hukum acara, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum delapan orang yang diamankan tersebut.