Haris Didakwa Suap Rommy Rp250 Juta untuk Posisi Kepala Kemenag Jatim

Romahurmuziy sebelum menjalani pemeriksaan perdana di KPK 22 Maret 2019
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanudin didakwa Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyuap anggota DPR sekaligus Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy sejumlah Rp250 juta.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut Haris yang ingin maju sebagai calon Kepala Kanwil Kemenag Jatim mulanya menemui Rommy. Haris menyadari pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai negeri sipil berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Hal itu sebagai kendala untuk menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

"Terdakwa bermaksud minta bantuan langsung kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, namun karena terdakwa sulit menemuinya maka oleh Musyaffa Noer (Ketua DPP PPP Jawa Timur) disarankan untuk menemui Romahurmuziy sebagai Ketum PPP," ujar Jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 29 M?ei 2019.

Saran ini karena mengingat Lukman merupakan kader PPP yang dekat dengan Rommy.

"Mengingat Menteri Agama adalah kader PPP yang mempunyai kedekatan khusus dengan Rommy," ujarnya.

Jaksa menyebut, Haris kemudian memberikan Rp250 juta kepada Rommy, sehingga dirinya dapat dilantik menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. (mus)