Sandiaga soal Kivlan Zen: Jangan Hukum Itu Hanya Tajam ke Oposisi

Calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Mantan kepala staf Komando Cadangan Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ditetapkan tersangka kasus makar. Dia juga menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kepemilikan senjata.

Calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan bahwa ia dan Prabowo Subianto memastikan semua yang dilakukannya dan para pendukung mereka sesuai dengan koridor hukum.

"Saya dan Pak Prabowo memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh kami dan pendukung kami semua dalam koridor hukum. Jadi silakan aparat Kepolisian melakukan investigasi dan kita harapkan hukum ditegakkan seadil-adilnya, kalau memang ada kegiatan di luar koridor hukum ditindak sesuai hukum," kata Sandiaga saat diwawancarai di Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2019.

Ketika ditanya apakah ia dan Prabowo tidak percaya apa yang dituduhkan kepada Kivlan, Sandiaga menyebut soal hukum adalah ahli hukum yang lebih paham. Namun ia tetap yakin bahwa pendukungnya tidak pernah berbuat begitu.

Dia bersama Prabowo selama berbulan-bulan masa kampanye berkeliling daerah untuk meyakinkan masyarakat bahwa demokrasi adalah sistem terbaik untuk bangsa Indonesia. Demokrasi berarti juga semua warga negara menghormati hukum dan negara yang menegakkannya.

Dia dan Prabowo juga mengklaim selalu mewanti-wanti kepada masyarakat, terutama para pendukungnya, agar bertindak atau berbuat sesuai hukum dan konstitusi. Namun dia mengingatkan, negara pun tak boleh menyalahgunakan hukum untuk kekuasaan.

"Jangan hukum itu hanya tajam ke oposisi, tidak adil kepada seluruh masyarakat. Saya percaya bahwa sekarang bangsa kita lagi diuji, bagaimana kita mampu, setelah 17 April 2019 ini, tentunya hukum ditegakkan seadil-adilnya, tidak pandang bulu kepada siapa pun," ujarnya.