Menteri PAN-RB Minta PNS Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafrudin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, meminta aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) seluruh Indonesia tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2019.

Aturan itu tertuang dalam surat imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang melarang para ASN menggunakan fasilitas negara untuk pulang ke kampung halaman.

"Saat Lebaran, mobil dinas dipergunakan untuk kedinasan dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi," kata Syafruddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau para PNS tidak menggunakan sepeda motor untuk pulang mudik bertemu sanak keluarga. Alasannya, kendaraan roda dua rawan kecelakaan.

“Karena penggunaan kendaraan roda dua untuk mudik sangat rawan. Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran didominasi oleh sepeda motor,” ujarnya.

Menurutnya, terdapat beberapa pilihan agar tetap aman dan nyaman pulang ke kampung halaman. Salah satunya dengan cara sepeda motor yang dimasukkan ke dalam gerbong kereta, untuk kemudian digunakan pada saat tiba di kota tujuan.

Selain itu, kata dia, para pemudik dapat menggunakan bus, kereta api, atau memanfaatkan mudik gratis yang diselenggarakan oleh banyak instansi.