Kapolri Ungkap Polisi Korban Batu Besar Belum Sadar di RS Singapura

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • Polda Banten

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkap bahayanya sebuah batu yang dipakai massa untuk menyerang polisi pada kerusuhan 21-22 Mei lalu. Bukti nyata mengerikannya dampak diserang pakai batu adalah sosok korban yakni Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri, Ajun Komisaris Polisi Aditya Mulya yang hampir sebulan lamanya belum sadar di Rumah Sakit Singapore General Hospital.

Aditya terkena lemparan batu saat melakukan pengamanan perkelahian dua perguruan silat di Wonogiri, 8 Mei 2019 lalu. Akibat hal itu tengkorak kepala Aditya pecah dan terjadi pendarahan di otaknya. 

"Dia (Aditya) ini kena hantam kepalanya, tengkoraknya dan itulah jangan anggap remeh batu seperti di Aksi 21-22. Pak hanya sekadar batu. Batunya dilihat seperti apa. Kalau batunya kecil ya tapi kalau batunya sebesar kepalan tangan atau konblok itu terjadi, itu anggota kita tengkoraknya pecah dan terjadi pendarahan di otak. Jadi sekarang ini tengkoraknya dilepas sebagian. Jadi hanya kulit dijahit untuk mengeluarkan pendarahannya dari otak sampai dengan clear pendarahannya," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu 5 Juni 2019.

Kemudian contoh lain disebutkan adalah Wakapolsek Jatinegara, Ajun Komisaris Polisi Agus Suwarno yang pada 21 Mei 2019 malam lalu jadi korban batu konblok oleh massa di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Akibatnya yang bersangkutan giginya hancur dan bibirnya luka hingga harus dirawat di Rumah Sakit Polri. 

Untuk itu mantan Kapolda Metro Jaya itu menyebut dua kejadian ini bisa dijadikan pelajaran. Dia minta tak menggangap remeh lemparan batu apabila anak buahnya tengah melakukan pengamanan sebagainya.

"Itu konblok kalau besar sudah termasuk senjata mematikan," katanya.