Polri Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei

Jenderal Tito Karnavian menunjukkan barang bukti senjata api M-4.
Sumber :
  • Dhemas Reviyanto

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan pihaknya membentuk dua tim investigasi kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Tim pertama adalah tim Bareskrim bertugas mengungkap siapa dalang dan pendana, serta mencari tahu apakah gerakan itu terorganisir. Namun Tito tidak menjelaskan tugas tim kedua.

Tim investigasi juga akan menyelidiki perbedaan skema massa rusuh yang terjadi pada tanggal 21-22 Mei. Tim pun menyelidiki korban yang diduga perusuh, dan apa yang menyebabkan korban tewas. 

"Sedang diselidiki ini, jatuhnya korban yang diduga perusuh menyerang di mana, dan meninggalnya karena apa? Kalau dia tertembak? Tertembak oleh siapa itu yang sedang kita cari," ucap Tito di Kompleks Mabes Polri, Rabu 5 Juni 2019.

Dia menambahkan sejauh ini dari 441 orang perusuh yang telah ditangkap, pihaknya telah memecah-mecah kelompok dari mana saja mereka. Kebanyakan mereka dari luar kota. Ada kelompok Lampung, Banten sampai Aceh. 

"Siapa yang mengundang mereka ke sini (Jakarta), siapa yang membiayai mereka," katanya.

Tito menambahkan, Polri akan membawa hasil investigasi kerusuhan 21-22 Mei ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tapi sampai sekarang investigasi yang dilakukan belum rampung. Nantinya tim investigasi Polri akan berkesinambungan dengan tim investigasi milik Komnas HAM.

"Tim investigasi dipimpin langsung oleh Irwasum, Irwasum itu orang ketiga yang memang menangani bidangnya adalah bidang untuk pemeriksaan internal, tapi paralel dengan Komnas HAM. Kenapa? Kita tidak ingin nanti dianggap eksklusif internal nutup-nutupi itu, jadi Komnas HAM kita paralel yang juga memiliki tim investigasi," ujar dia.

Terakhir, mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan nantinya kesimpulan dari penyelidikan dan penyidikan investigasi akan dipaparkan ke Komnas HAM. Kompolnas dan Ombudsman juga akan dilibatkan.

"Ini saya masih berikan waktu kepada tim secepatnya, kalau mereka sudah pada kesimpulan dipaparkan di Komnas HAM biar nanti kami lihat Komnas HAM memiliki data, apakah memiliki data-data lain. Setelah itu lakukan konferensi pers bersama, apapun hasilnya," ucapnya menyudahi.