Kemenhub Buka Opsi Alihkan Kendaraan dari Tol ke Pantura

Sejumlah kendaraan pemudik melintas di tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jabar/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

VIVA - Kementerian Perhubungan memiliki opsi penyekatan arus lalu lintas di tol menuju Jakarta jika terjadi kepadatan atau kemacetan parah. Kendaraan kemudian bisa dialihkan menuju jalur Pantai Utara Jawa atau Pantura.

"Kalau misalnya kondisi belum clear, itu mungkin dari hulunya akan disekat. Mungkin tidak semua kendaraan bisa masuk tol," kata Kepala Balitbang Kemenhub, Sugihardjo, di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu 9 Juni 2019.

Sejauh ini telah diberlakukan sistem satu arah atau one way dan buka tutup rest area untuk mengatasi kepadatan. Dirjen Perhubungan Darat dan Korps Lalu Lintas juga disebut telah berkomitmen bahwa tidak boleh ada hambatan lalu lintas menuju Jakarta.

"Kalau sempat tersendat, makin lama makin menumpuk. Makanya, tadi di-clear-kan di rest area," ujar Sugihardjo.

Meskipun demikian, pihaknya memastikan akan melihat perkembangan situasi arus lalu lintas terlebih dahulu. Pengendalian lebih lanjut akan dilakukan sebelum kemacetan terjadi.

"Kalau disekat itu artinya dikontrol di pintu masuk. Di Palimanan misalnya, sebelum itu supaya enggak semuanya masuk tol, diarahkan ke Pantura," kata Sugihardjo.